PEKANBARU– Lagi-lagi ada saja oknum Pejabat di Provinsi Riau ini yang menggunakan “tangan besinya” guna mendikte Hukum sebagai Produk yang dapat melumpuhkan Lawan.
Kali ini Gubernur Riau, Drs H Syamsuar M.Si mendapat sorotan dari Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini, yaitu Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau.
Bertempat di Gedung Pemuda/KNPI Riau Jalan Thamrin Pekanbaru, hari ini Minggu (26/2/2023) Ketua DPD KNPI Provinsi Riau katakan, bahwa pihaknya baru beberapa hari ini mendengar masih ada saja Saudaranya yang Aktivis yang akan dijadikan Korban atas berbagai Spekulasi dan Sandiwara Hukum.

“Dari dulu kami sudah terus menerus sampaikan, bahwa siapapun itu, yang berasal dari Civil Society apalagi seorang Aktivis harus benar-benar Mawas Diri. Kedepankan semangat Kolabarosi antar sesama, wabbilkhusus kepada para Insan Pers, agar semangat Perjuangan benar-benar dapat dimonitor. Jangan mau di Adu Domba sama Pejabat Korup di Negeri ini, Bersatu Berjuang Menang!” ujar Larshen Yunus.
Ketua KNPI Provinsi Riau itu juga utarakan pengalamannya yang pernah menjadi Korban Fitnah dan Tendensius dari Para Pejabat yang Gerah atas Gerakannya. Bahkan Puluhan Laporan Polisi (LP) telah dihadapinya hingga pernah berujung kepengadilan, sama seperti Al Qudri Tambusai.
“Berangkat dari rasa Solidaritas terhadap sesama Aktivis, kami ingin sampaikan bahwa, Sikap ini Tulus Ikhlas. Secepatnya Pak Gubernur Riau akan kami Temui. Sebagai anak muda, kami akan Paparkan, bahwa sikap Gubri Syam melalui Pengacaranya benar-benar Keliru. Mudah-mudahan segala bentuk Ikhtiar dijabah oleh Allah SWT, amin…amin ya rabbal’allamin” ungkap Alumni Sekolah Vokasi Mediator dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.
Diketahui bahwa sampai hari ini, Ketua Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau, Al Qudri Tambusai SH masih menjalani proses Sidang ke-4 di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dan sudah pada tahapan mendengarkan Putusan Sela dari Majelis Hakim yang mengadili.
“Kalaupun Pak Gubri Syam tersinggung dengan istilah Gubernur Drakula dan tak terima atas Materi Aksi dari Para Demonstran itu, semestinya dibawa duduk saja. Beliau itu Pejabat Lho! Punya segalanya. Undang teman-teman AMPUN Riau itu. Buka ruang dialog, jangan justru Baperan dan Tipis Telinga seperti saat ini. Jujur saja kami jadi kasihan sama Pak Syam. Beliau itu korban atas orang-orang yang kurang bijak, yang berada disekelilingnya. Pemimpin itu harus siap dikritik!” tegas Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, DPD KNPI Provinsi Riau akan mempersiapkan upaya-upaya yang lebih serius lagi. Secara Administrasi maupun Pola Komunikasi Persuasif. Agar permasalahan tersebut segera diselesaikan dengan cara-cara yang Humanis.
“Untuk dapat kita ketahui bersama, bahwa secara pribadi saya tidak mengenal Al Qudri Tambusai, duduk ngopipun belum pernah. Tapi karena ini berangkat atas semangat Solidaritas antar sesama Aktivis, maka tak ada alasan untuk saling membantu. Ayolah Pak Gubri! Jangan Norak seperti itu. Pembungkaman yang bapak lakukan justru merugikan diri sendiri. Jangan bermain-main dengan Nasib Seseorang. Ingat Hukum Karma!” akhir Larshen Yunus dan Tim Advokasi Hukum DPD I KNPI Provinsi Riau, seraya menutup pernyataan persnya. (*) ANTO RACHMAN, SH., MH
Discussion about this post