PEKANBARU– Munculnya dugaan dari sekelompok Masyarakat yang berujung pada terjadinya Sengketa Pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) dan Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya kembali berbuntut panjang.
Polemik tersebut sudah diketahui Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Provinsi Riau.
Berperan sebagai Pendamping Hukum (PH) Warga, dari Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, Larshen Yunus berharap agar persoalan seperti itu segera diselesaikan saja. Menurut Alumni Sekolah Vokasi Mediator Hukum dari Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tersebut, mestinya Lurah dan Camat tampung Aspirasi Warga, termasuk yang masih belum puas terkait Pemilihan Perangkat seperti itu.
“Jangan pula Lurah Tangkerang Selatan maupun Camat Bukit Raya Spele dengan Gejolak tersebut. Apapun ceritanya, saya selaku Anak-Anak Pak Lurah dan Pak Camat yang tergabung di KNPI sangat mengharapkan, agar secepatnya dilakukan Pertemuan Mediasi. Kantor Hukum kami siap Memfasilitasinya!” tutur Larshen Yunus.
Sengketa Pemilihan RT dan RW; Masyarakat Desak Lurah dan Camat Bukit Raya di Copot, PH: “Jangan! Lebih Baik Dimediasikan Saja”
Bagi Ketua DPD I KNPI tingkat Provinsi termuda se-Indonesia itu, terhadap segala bentuk Penjelasan, Argumentasi maupun Alasan dari masing-masing pihak, akan didengar dalam Forum Pertemuan, yang lebih baiknya disebut sebagai upaya Mediasi.
“Sudah terlalu lama dan sering Warga ini Mengadukan Kasus Sengketa tersebut. Sebagai Warga Negara yang Baik, kami wajib Menampung Aspirasi tersebut, guna ditemukan Jalan Keluar. Semua Pihak (Warga RW 02) Mesti Merasakan Hadirnya Keadilan atas Keberadaan Lurah Tangkerang Selatan dan Camat Bukit Raya” ujar Larshen Yunus, yang juga berprofesi sebagai Mediator Non Hakim di beberapa Perusahaan Swasta yang ada di Wilayah Riau, Kepri dan Sumatera Utara (Sumut).
Hingga berita ini dimuat, Jum’at (14/10/2022) Komunikasi melalui WhatsApp juga sebelumnya telah dilakukan terhadap Agung Fadil Rahman. Lurah Tangkerang Selatan itu tampak Spele! Menganggap persoalan tersebut seperti angin lalu saja. Pihaknya dari Kantor Hukum tentu akan lebih bersikap lagi, apabila upaya Kekeluargaan tidak disambut dengan baik.
“Niat kami sangat baik! Agar Pak Lurah maupun Pak Camat mendengarkan Aspirasi ini. Janganlah Spele dengan kami. Walaupun Kami Rakyat Miskin, tapi kami sudah lama tinggal di Kawasan RW 02 ini. Tolonglah Pak Lurah! Hargai kami” harap Eri Kardi Saputra (Eri KS) yang juga Ketua Ranting Pemuda Pancasila (PP) Kelurahan Tangkerang Selatan. (*)
Discussion about this post